PEMERINTAH WAJIB PRODUKSI GURU IDEAL
PEMERINTAH WAJIB PRODUKSI GURU IDEAL
Dr. Bambang Supriyadi, M.Pd. (Praktisi Pendidikan)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, dijelaskan bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru maupun dosen. Guru profesional harus menguasai 4 standar kompetensi guru yang sudah ditentukan.
Kompetensi Guru yang Wajib Dimiliki oleh Calon Guru
Teacher’s competency atau kompetensi guru merupakan kemampuan seorang guru untuk melakukan tugas dan kewajibannya dengan layak dan bertanggung jawab.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 pasal 35 ayat 1 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa standar nasional pendidikan terdiri dari isi, standar proses, standar pengelolaan, standar penilaian pendidikan, dan standar pembiayaan harus ditingkatkan secara berkala dan berencana.
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, menyebutkan bahwa seorang guru adalah pendidik profesional yang tugas utamanya adalah mendidik, membimbing, mengajar, menilai, melatih, dan mengevaluasi peserta didik mulai dari pendidikan usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan formal.
Guru sebagai learning agent (agen pembelajaran) yaitu guru berperan sebagai fasilitator, pemacu, motivator, pemberi inspirasi, dan perekayasa pembelajaran bagi peserta didik.
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 pasal 8, kompetensi guru meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang akan didapatkan jika mengikuti pendidikan profesi.
Kompetensi Kepribadian
Kompetensi guru yang pertama adalah kompetensi kepribadian. Kompetensi kepribadian adalah kemampuan personal yang dapat mencerminkan kepribadian seseorang yang dewasa, arif dan berwibawa, mantap, stabil, berakhlak mulia, serta dapat menjadi teladan yang baik bagi peserta didik. Kompetensi kepribadian dibagi menjadi beberapa bagian, meliputi :
- Kepribadian yang stabil dan mantap. Seorang guru harus bertindak sesuai dengan norma-norma sosial yang berlaku di masyarakat, bangga menjadi seorang guru, serta konsisten dalam bertindak sesuai dengan norma yang berlaku.
- Kepribadian yang dewasa. Seorang guru harus menampilkan sifat mandiri dalam melakukan tindakan sebagai seorang pendidik dan memiliki etos kerja yang tinggi sebagai guru.
- Kepribadian yang arif. Seorang pendidik harus menampilkan tindakan berdasarkan manfaat bagi peserta didik, sekolah dan juga masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan melakukan tindakan.
- Kepribadian yang berwibawa. Seorang guru harus mempunyai perilaku yang dapat memberikan pengaruh positif dan disegani oleh peserta didik.
- Memiliki akhlak mulia dan menjadi teladan. Seorang guru harus bertindak sesuai dengan norma yang berlaku (iman dan taqwa, jujur, ikhlas, suka menolong) dan dapat diteladani oleh peserta didik.
Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik yaitu kemampuan seorang guru dalam memahami peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, pengembangan peserta didik, dan evaluasi hasil belajar peserta didik untuk mengaktualisasi potensi yang mereka miliki. Kompetensi pedagogik dibagi menjadi beberapa bagian, diantaranya sebagai berikut :
- Dapat memahami peserta didik dengan lebih mendalam. Dalam hal ini, seorang guru harus memahami peserta didik dengan cara memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian, perkembangan kognitif, dan mengidentifikasi bekal untuk mengajar peserta didik.
- Melakukan rancangan pembelajaran. Guru harus memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran, seperti menerapkan teori belajar dan pembelajaran, memahami landasan pendidikan, menentukan strategi pembelajaran didasarkan dari karakteristik peserta didik, materi ajar, kompetensi yang ingin dicapai, serta menyusun rancangan pembelajaran.
- Melaksanakan pembelajaran. Seorang guru harus dapat menata latar pembelajaran serta melaksanakan pembelajaran secara kondusif.
- Merancang dan mengevaluasi pembelajaran. Guru harus mampu merancang dan mengevaluasi proses dan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan dengan menggunakan metode, melakukan analisis evaluasi proses dan hasil belajar agar dapat menentukan tingkat ketuntasan belajar peserta didik, serta memanfaatkan hasil penilaian untuk memperbaiki program pembelajaran.
- Mengembangkan peserta didik sebagai aktualisasi berbagai potensi peserta didik. Seorang guru mampu memberikan fasilitas untuk peserta didik agar dapat mengembangkan potensi akademik dan nonakademik yang mereka miliki.
Kompetensi Sosial
Kompetensi guru selanjutnya adalah kompetensi sosial. Kompetensi sosial yaitu kemampuan yang dimiliki oleh seorang guru untuk berkomunikasi dan bergaul dengan tenaga kependidikan, peserta didik, orang tua peserta didik, dan masyarakat di sekitar sekolah. Kompetensi sosial meliputi :
- Memiliki sikap inklusif, bertindak obyektif, dan tidak melakukan diskriminasi terhadap agama, jenis kelamin, kondisi fisik, ras, latar belakang keluarga, dan status sosial.
- Guru harus dapat berkomunikasi secara santun, empatik, dan efektif terhadap sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua, serta masyarakat sekitar.
- Guru dapat melakukan adaptasi di tempat bertugas di berbagai wilayah Indonesia yang beragam kebudayaannya.
- Guru mampu melakukan komunikasi secara lisan dan tulisan.
Kompetensi Profesional
Kompetensi guru yang terakhir adalah kompetensi profesional. Kompetensi profesional yaitu penguasaan terhadap materi pembelajaran dengan lebih luas dan mendalam. Mencakup penguasaan terhadap materi kurikulum mata pelajaran dan substansi ilmu yang menaungi materi pembelajaran dan menguasai struktur serta metodologi keilmuannya. Kompetensi profesional meliputi :
- Penguasaan terhadap materi, konsep, struktur dan pola pikir keilmuan yang dapat mendukung pembelajaran yang dikuasai.
- Penguasaan terhadap standar kompetensi dan kompetensi dasar setiap mata pelajaran atau bidang yang dikuasai.
- Melakukan pengembangan materi pembelajaran yang dikuasai dengan kreatif.
- Melakukan pengembangan profesionalitas secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan yang reflektif.
- Menggunakan teknologi dalam berkomunikasi dan melakukan pengembangan diri.
Menurut Sudarmanto (2009:45), kompetensi adalah atribut untuk meletakkan sumber daya manusia yang memiliki kualitas baik dan unggul. Atribut tersebut meliputi keterampilan, pengetahuan, dan keahlian atau karakteristik tertentu.
Ciri Guru Profesional
Seorang guru bisa dikatakan profesional apabila memiliki ciri yang sudah ditentukan. Berikut beberapa ciri-ciri guru profesional, antara lain :
- Selalu punya energi untuk siswanya: guru yang baik menaruh perhatian kepada siswa di setiap percakapan atau diskusi dengan mereka. Selain itu juga memiliki kemampuan mendengar dengan seksama.
- Memiliki tujuan jelas untuk pelajaran: bisa menetapkan tujuan yang jelas untuk setiap pelajaran dan bekerja untuk memenuhi tujuan tertentu dalam setiap kelas.
- Memiliki keterampilan mendisiplinkan yang efektif: memiliki keterampilan disiplin yang efektif sehingga mampu mempromosikan perubahan perilaku positif di dalam kelas.
- Mempunyai keterampilan manajemen kelas yang baik: seorang guru profesional memiliki keterampilan manajemen kelas yang baik dan mampu memastikan perilaku siswa yang baik.
- Bisa berkomunikasi dengan baik dengan orang tua: seorang guru yang baik menjaga komunikasi terbuka dengan orang tua dan membuat mereka selalu update informasi mengenai hal-hal yang sedang terjadi di dalam kelas terkait kurikulum, disiplin, dan isu lainnya.
Pendidikan yang berkualitas tentu dimulai dari tenaga pendidik yang berkualitas pula. Beberapa peningkatan kualitas guru dapat dilakukan dengan berbagai cara. Mulai dari teknik recruitmen sampai sebelum terjun menjadi seorang guru yaitu berpendidikan guru, baik jenjang S1 maupun tingkat Profesor. Guru yang profesional dan berkualitas maka akan lebih menghaslkan siswa yang berkualitas pula.
Sistim pendidikan telah sangat berubah dari biasanya dari offline beralih pada online walaupun sekarang sudah bisa offline tetap saja kebiasaan belajar mengajar secara online masih bisa efektif digunakan.
Maka dari itu, peningkatan kinerja guru terus dilakukan oleh pemerintah dengan berbagai upaya, baik melalui program sertifikasi guru, melakukan pengembangan kurikulum nasional dan lokal, peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan, pengadaan buku dan alat pelajaran, pengadaan dan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan dan
Adapun untuk menjadi guru yang berkualitas tentu membutuhkan ketelitian yang tepat dalam memilih calon guru tersebut, atau meningkatkan kualitas guru yang sudah mengabdi sebagi guru, berikut cara yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kualitas yang lebih profesional, di antaranya:
1. Melanjutkan jenjang pendidikan lebih tinggi
Tidak bisa dipungkiri jika semakin tinggi jenjang pendidikan juga akan menghasilkan kualitas guru yang lebih baik. Jenjang yang lebih tinggi bukan hanya sekadar mampu melakukan penambahan gelar di belakang nama saja namun bisa terimplementasikan pada prestasi-prestasi yang dimiliki. Dengan pendidikan yang lebih tinggi, ilmu yang akan didapatkan akan lebih banyak lagi. Pemahaman lebih dalam dan mampu merealisasikan kebutuhan pengajaran di era modern. Selain salah satu sebagai cara upgrading ilmu baru dengan melanjutkan jenjang lebih tinggi maka akan lebih mudah untuk menghasilkan ilmu baru.
2. Mengikuti pelatihan yang menunjang kualitas guru
Dengan cara mengikuti seminar dan pelatihan penunjang guru berkualitas maka akan ada perubahan yang terjadi dalam sistem dan metode belajar siswa yang akan di ajarkan. Selain menambah skill dan kemampuan yang belum pernah dilakukan guru juga dapat mengexplor dirinya lebih berkembang lagi terhadap dunia luar. Kemampuan-kemampuan yang baru akan terus berkembang ketika selalu mengikuti pelatihan-pelatihan yang dilakukan.
3. Aktif melakukan penelitian
Menulis merupakan salah satu yang tidak mudah dilakukan oleh sebagian orang, karena menulis hanya mampu dilakukan oleh orang yang memiliki keinginan saja. Karya tulis ilmiah merupakan salah satu penunjang dalam meningkatkan kualitas guru yang berkompeten dalam bidangnya. Dengan selalu melakukan penelitian guru akan lebih memilki daya pikir dan analisis yang baik. Kemampuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengajar siswa yang memiliki daya nalar dan keinginan yang lebih dalam terhadap sesuatu hal. Karya tulis juga menjadi salah satu penilaian bagi guru yang akan menginginkan jabatan yang lebih tinggi, semakin banyak meng-upload tulisan dalam portal jurnal-jurnal nasional maupun internasional maka akan lebih mudah terpilih sebagai guru yang berprestasi.
4. Menciptakan budaya organisasi pembelajaran
Artinya, menciptakan lingkungan yang mendukung aktivitas pembelajaran, dengan begitu dapat meningkatkan kualitas mengajar seorang guru di dalam kelas. Ada beberapa bentuk organisasi pembelajarn yang baik diantaranya yaitu, memecahkan permasalahan yang sistematis, eksperimentasi program perbaikan secara terus-menerus, melajar dari pengalaman masa lalubelajar dari orang lain, mentransfer pengetahuan dengan cepat dan efisien di seluruh organisasi.
5. Gerakan Guru Membaca ( G2M )
Guru hendaknya mempunyai kesadaran akan pentingnya membaca untuk mengembangkan wawasan dan pengetahuannya. Guru harus lebih serba tahu dibandingkan peserta didik. Untuk itu perlu digalakkan Gerakan Guru Membaca. Dalam hal ini guru bisa memanfaatkan buku-buku atau media masa yang tersedia di perpustakaan, sekolah ataupun toko buku, atau bisa juga dengan mengakses internet tentang hal-hal yang berhubungan dengan spesialisasinya ataupun pengetahuan umum yang dapat menambah wawasannya.
Lima cara ini bisa diterapkan untuk menunjang kualitas guru yang lebih baik dan profesional dalam mengajar kepada anak didik di sekolah, serta mampu merespon segala bentuk keresahan dalam lingkungan.
Karakter Guru Profesional
Menjadi guru bukan hanya sekedar mengajar, namun juga harus mendidikkan nilai-nilai pada peserta didiknya. Selain pengetahuan dan kecakapan, terdapat beberapa sifat dan sikap yang harus dimiliki oleh guru dalam menjalankan tugas secara profesional. Berikut beberapa karakter guru profesional, antara lain :
1. Fleksibel
Dalam menyatakan dan menyampaikan prinsip serta pendiriannya, haruslah fleksibel. Guru harus bertindak secara bijaksana yaitu menggunakan cara atau pendekatan yang tepat terhadap orang yang tepat dalam situasi yang tepat.
2. Bersikap Terbuka
Guru profesional harus memiliki sifat terbuka baik untuk menerima pertanyaan siswa maupun dimintai pendapat dan mengoreksi diri. Dengan sikap yang terbuka akan memudahkan guru dan siswa dalam mewujudkan pembelajaran yang sesuai dengan ketentuan.
3. Peka
Guru yang baik harus peka atau sensitif terhadap penampilan para siswanya. Artinya guru harus cepat mengerti, menilai, atau melihat dengan perasaan terkait hal-hal yang diperlihatkan oleh siswa. Baik dari ekspresi wajah, nada suara, hingga gerak-gerik jalan napasnya. Guru harus bisa memahami apa yang sedang dialami oleh siswa.
4. Tekun
Seperti diketahui, pekerjaan seorang guru tentu membutuhkan ketekunan. Baik dalam mempersiapkan, melaksanakan, menilai, maupun menyempurnakan pembelajarannya. Di sekolah, guru tidak hanya berhadapan dengan anak-anak yang pandai, namun juga kurang pandai.
Oleh karena itulah, mereka membutuhkan bantuan yang tekun, sedikit demi sedikit dan penuh kesabaran. Tugas guru tidak hanya dalam bentuk interaksi dengan siswa di kelas, namun juga menyiapkan bahan pelajaran dan memberikan penilaian atas semua pekerjaan siswa.
5. Realistis
Karakter berikutnya dari guru yang profesional ialah mampu berpikir dan berpandangan realistis. Artinya mampu melihat kenyataan terkait kondisi setiap siswa di sekolah. Tentu setiap guru mengharapkan siswa memiliki tutur kata yang baik, memiliki perkembangan pengetahuan yang baik, dan lain sebagainya.
Namun pada kenyataannya, tentu tidak selalu demikian. Oleh karena itulah, guru sebaiknya bisa memahami situasi yang demikian, yaitu bisa menerima dan terus berupaya untuk memperbaikinya.
6. Melihat Ke Depan
Tugas guru yaitu membina siswa sebagai generasi penerus bagi kehidupan di masa yang akan datang. Karena tugasnya demikian, maka guru profesional harus selalu melihat ke depan, melihat kehidupan seperti apa yang akan dijalani oleh para siswanya kelak.
Syarat Guru Profesional
Untuk mewujudkan tenaga pendidik yang profesional, Anda harus mengetahui pada saja syarat guru profesional agar bisa menginspirasi peserta didik. Berikut beberapa diantaranya :
1. Adil
Dalam hal ini, guru tidak berpihak pada satu sisi atau kelompok tertentu. Seorang guru harus mampu menyikapi setiap siswa dengan karakter dan kemampuan yang beragam. Dengan kata lain, sebaiknya guru menjadi sosok yang objektif.
2. Terbuka
Untuk memperbaiki karakter siswa, tentu terlebih dahulu harus melakukan perbaikan. Oleh karena itulah, guru harus bisa menerima pertanyaan, kritik, dan masukan dari siswa. Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, guru harus bisa berpikiran secara terbuka.
3. Bisa Menjadi Contoh
Untuk menjadi guru profesional tentu harus memiliki pribadi yang mampu memberikan contoh baik terhadap siswa. Dengan menjadi contoh, siswa secara perlahan akan memiliki kesadaran untuk melakukan hal serupa.
4. Bijaksana
Seorang guru yang profesional bisa bijak dalam mengambil keputusan, menyikapi masalah, maupun bertindak. Dengan demikian akan menghasilkan siswa yang lebih bisa menghargai dan menghormati guru di lingkungan sekolah.
5. Fleksibel
Setiap guru harus memiliki prinsip, baik dalam nilai keseharian maupun pengetahuan. Namun, dalam penyampaiannya harus tetap fleksibel agar bisa diterima dengan baik. Guru yang profesional tentu mampu menyesuaikan dengan kondisi, perkembangan, sifat, kemampuan, dan latar belakang siswa.
Seorang guru profesional tentu memiliki karakter tersendiri sehingga mampu menyampaikan materi dengan baik terhadap siswa. Dalam mewujudkan guru yang profesional, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Mulai dari bersikap adil hingga fleksibel.
Simpulan :
Guru ideal menurut Dr. Bambang Supriyadi, M.Pd., harus memiliki 4 kompetensi utama, yaitu :
1. Kompetensi Kepribadian: memiliki kepribadian stabil, dewasa, arif, berwibawa, dan berakhlak mulia.
2. Kompetensi Pedagogik: memahami peserta didik, merancang dan melaksanakan pembelajaran, serta mengembangkan potensi peserta didik.
3. Kompetensi Sosial: mampu berkomunikasi dan bergaul dengan peserta didik, orang tua, dan masyarakat.
4. Kompetensi Profesional: menguasai materi pembelajaran, melakukan pengembangan profesionalitas, dan menggunakan teknologi.
Guru profesional juga harus memiliki ciri-ciri seperti :
- Selalu punya energi untuk siswanya
- Memiliki tujuan jelas untuk pelajaran
- Mempunyai keterampilan mendisiplinkan yang efektif
- Mampu berkomunikasi dengan baik dengan orang tua
Untuk meningkatkan kualitas guru, dapat dilakukan dengan :
1. Melanjutkan jenjang pendidikan lebih tinggi
2. Mengikuti pelatihan yang menunjang kualitas guru
3. Aktif melakukan penelitian
4. Menciptakan budaya organisasi pembelajaran
5. Gerakan Guru Membaca (G2M)
Karakter guru profesional meliputi :
1. Fleksibel
2. Bersikap terbuka
3. Peka
4. Tekun
5. Realistis
6. Melihat ke depan
Syarat guru profesional :
1. Adil
2. Terbuka
3. Bisa menjadi contoh
4. Bijaksana
5. Fleksibel








